Burgerlijk Wetboek: (BW), kitab undang-undang hukum perdata, kitab undan-undang yang memuat hukum perdata yang terdiri 4 bagian:
- Tentang Orang
- Tentang Benda
- Perikatan
- Pembuktian dan daluwarsa
Burgerlijk Wetboek: (BW), kitab undang-undang hukum perdata, kitab undan-undang yang memuat hukum perdata yang terdiri 4 bagian: