Artikel
Pembatalan Putusan Arbitrase: Kehadiran dalam Sidang Arbitrase tidak berarti Pengakuan Perjanjian Arbitrase

Pembatalan Putusan Arbitrase: Kehadiran dalam Sidang Arbitrase tidak berarti Pengakuan Perjanjian Arbitrase

Artikel ini mengkaji pembatalan putusan arbitrase berdasarkan Undang-Undang Arbitrase Indonesia, khususnya dalam kasus di mana perjanjian arbitrase tidak ada atau tidak sah. Artikel ini menganalisis yurisprudensi pengadilan yang menegaskan bahwa partisipasi dalam proses arbitrase tidak dianggap sebagai penerimaan terhadap perjanjian arbitrase yang tidak memiliki validitas formal.

read more