Artikel
Kaidah Hukum Baru tentang 3 (Tiga) Unsur Tambahan yang Dapat Dipertimbangkan oleh Hakim dalam Mengeluarkan Putusan Pengesahan Perdamaian dalam konteks PKPU

Kaidah Hukum Baru tentang 3 (Tiga) Unsur Tambahan yang Dapat Dipertimbangkan oleh Hakim dalam Mengeluarkan Putusan Pengesahan Perdamaian dalam konteks PKPU

PendahuluanDalam menjalankan suatu bisnis, pasti tidak pernah lepas dari risiko kegagalan pihak lainnya dalam melaksanakan kewajibannya, terutama terkait kewajiban finansial. Sebagai contoh, kegagalan debitor dalam membayar kewajiban cicilan pembayaran utang kepada...

read more
Yurisprudensi: Rechtsverwerking sebagai salah satu alasan hilangnya kepentingan (Point d’Interet, Point d’Action) dalam Gugatan Sengketa Tanah

Yurisprudensi: Rechtsverwerking sebagai salah satu alasan hilangnya kepentingan (Point d’Interet, Point d’Action) dalam Gugatan Sengketa Tanah

Pendahuluan Istilah Rechtsverwerking merupakan suatu pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak mau lagi menggunakan hak yang dipunyainya. Suatu pernyataan tersebut bisa diberikan secara tegas maupun diam-diam. Jika tindakan rechtsverwerking diberikan secara tegas, maka...

read more