Pejabat Pembuat Akta Tanah
Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”): pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat...
Read MoreMar 5, 2015 | Artikel, Bahasa, Hukum Properti, Kamus, PPAT, Real Estat
Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”): pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat...
Read MoreJul 9, 2010 | Akuisisi Real Estat, Artikel, Bahasa, Hukum Kontrak, Jual Beli, Kontrak, PPAT
Setiap perjanjian yang bermaksud memindahkan hak atas tanah, memberikan sesuatu hak baru atas tanah, menggadaikan tanah, atau meminjam uang dengan hak atas tanah sebagai tanggungan, harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat...
Read MoreMay 31, 2010 | Artikel, Bahasa, Daily Tips, Hukum Properti, Hukum Real Estat, Pendaftaran Tanah, PPAT, Real Estat
Secara garis besar prosedur dan mekanisme pembuatannya, adalah : Penjual wajib menghubungi kantor pajak untuk menentukan jumlah pajak yang harus disetor berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Kantor pajak akan memberikan...
Read MoreMay 20, 2010 | Akuisisi Real Estat, Artikel, Bahasa, Daily Tips, Hukum Kontrak, Hukum Properti, Jual Beli, Kontrak, PPAT
Prosedur penandatanganan akta jual – beli (AJB) adalah sebagai berikut : Penjual dan calon pembeli atau kuasanya harus menghadiri pembuatan akta. Pembuatan akta harus dihadiri sekurang – kurangnya 2 (dua) orang saksi. Pejabat...
Read More
For the last 15 years, our members have written many articles that have been published in various blogs that we manage, including Indonesia Real Estate Law blog and Hukum Properti blog. Our members have also participated in various directories and websites within and outside our firm's blogs, including different legal topics outside real estate-related topics. Thus, this blog is set up as a portal of all of our articles and materials that our members have written to date, within and without our firm's blogs. This blog covers a wide-array of topics, different from specialized topics as in our previous two blogs, Indonesia Real Estate Law and Hukum Properti. We build this blog to be a main source for the readers to understand the vast legal knowledge of our firm and which our firm will continue to share.