Pemilik sebagai orang yang menyewakan properti memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut :

1. Hak
  • Mendapatkan pembayaran uang sewa dari penyewa.
  • Menuntut ganti kerugian atas properti yang disewakan apabila penyewa telah merusak kondisi properti sehingga tidak sesuai dengan tujuan penggunaan properti yang bersangkutan menurut perjanjian sewa.

2. Kewajiban

  • Menyerahkan  properti yang disewakan kepada penyewa.
  • Memberikan kenyamanan, ketentraman dan keamanan kepada penyewa dari properti yang disewakan.
Read Also  Daily Tips: Sewa - Menyewa Properti