Tujuan pengecekan fisik rumah adalah untuk mengetahui kondisi rumah sekaligus memastikan kesesuaian spesifikasi yang diuraikan dalam PPJB dengan keadaan rumah yang sebenarnya. Karena bisa saja apa yang diuraikan dalam PPJB berbeda dengan keadaan yang sebenarnya.


Read Also  Tanah Telantar ke Kawasan Telantar, Pengetatan oleh Pemerintah