Gugatan RekonvensiReconventie (Bld): Gugatan balasan. Dalam hal nya seseorang mendapatkan gugatan ia pun berhak memasukkan atau mengajukan gugatan balasan atau gugatan melawan; gugatan asli yang telah diajukan ke pengadilan kepada pihak yang mungkin akan mengadukan, gugatan balasan itu dinamakan: Conventis

Read Also  Ringkasan Eksekutif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023