Daily Tips: Sewa – Menyewa Properti Apr 27, 2010 | Artikel, Bahasa, Daily Tips, Hukum Properti Pengertian sewa – menyewa adalah suatu perjanjian dengan pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang disepakati dan disanggupi pembayarannya. Read Also Peran Camat dan Lurah Dalam Rangka Proses Sertifikat Tanah di DKI Jakarta