Hak Ulayat (beschikkingsrecht) ialah hak atas tanah dari masyarakat tertentu yang di beberapa daerah Indonesia dikenal dengan berbagai nama.
- Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Ulayat, silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com
Hak Ulayat (beschikkingsrecht) ialah hak atas tanah dari masyarakat tertentu yang di beberapa daerah Indonesia dikenal dengan berbagai nama.