Pertanyaan:

โ€œMohon informasi dan petunjuknya, mengenai regulasi pemerintah Inggris dan pemerintah Indonesia terhadap pembelian properti dalam hal ini apartemen oleh orang Indonesia di negara Inggris. Informasi dari anda sangat kami hargai.โ€

Jawaban Kami:

Sehubungan dengan pertanyaan anda, maka dalam hal seorang Indonesia membeli sebuah apartemen di negara Inggris, maka ketentuan hukum yang menjadi landasan adalah peraturan perundang-undangan yang terdapat di Inggris. Kami hanya memahami pengaturan hukum yang ada di yuridiksi Indonesia. Kami menyarankan agar Bapak dapat berkonsultasi dengan lawyer Inggris terkait dengan pertanyaan Bapak tersebut