Latar Belakang Pada tanggal 1 April 2019, Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (“PMK No. 35/2019”). Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum bagi subjek pajak...