Biaya Proses Penyelesaian Perkara (selanjutnya disebut dengan biaya proses) adalah biaya yang dipergunakan untuk proses penyelesaian perkara perdata, perkara tata usaha negara dan hak uji materil pada Mahkamah Agung (“MA”) dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya....

read more