Pendahuluan Pada 10 Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mengeluarkan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (“POJK 27/2024”). Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang...