Latar Belakang Pada tanggal 11 Juni 2019, Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Barang Dilarang Ekspor (“Permendag 45/2019”). Permendag 45/2019 adalah peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7...

read more