Latar Belakang Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di dalam Perusahaan Jaringan...
Perubahan Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan Secara Daring
read more