Latar Belakang Pada tanggal 26 Februari 2019, Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal. Peraturan ini mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal...

read more