Hukum Pertambangan
Pertambangan Mineral

Pertambangan Mineral

Menurut Pasal 34 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), usaha pertambangan dikelompokkan atas: 1. pertambangan mineral; dan 2. pertambangan batubara. Pertambangan mineral sendiri digolongkan atas: 1. Pertambangan mineral...

read more
Wilayah Pertambangan Rakyat

Wilayah Pertambangan Rakyat

Latar Belakang Menurut Pasal 1 ayat 32 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah bagian dari Wilayah Pertambangan dimana kegiatan usaha pertambangan rakyat dilakukan. WPR ditetapkan oleh...

read more