Latar Belakang Pada saat berlakunya peraturan kepailitan zaman Belanda, hanya Balai Harta Peninggalan (BHP) yang hanya dapat menjadi Kurator tersebut. Sekarang, Kurator diperluas oleh Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan...

read more